Kelengkapan Berkas Usulan Kenaikan Pangkat REGULER Tenaga Kependidikan:
I. Tenaga Staf Kependidikan:
1. Ke Gol. I/b, I/c berkas rangkap 2 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian / KTU)
- Surat Pengantar dari atasan (PD.II);
- Fotocopy KARPEG;
- Fotocopy SK Konversi NIP;
- Fotocopy SK CPNS dan PNS (bagi yang pertama naik pangkat);
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
- Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK);
- Fotocopy SK Penyesuaian Masa Kerja (bila ada).
2. Dari Gol. I/d ke II/a berkas rangkap 2 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian / KTU)
- Surat Pengantar dari atasan (PD.II);
- Fotocopy KARPEG;
- Fotocopy SK Konversi NIP;
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisir Sekolah/Diknas.;
- Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK);
- Fotocopy SK Penyesuaian Masa Kerja (bila ada).
3. Ke Gol. II/b, II/c, II/d berkas rangkap 2 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian / KTU)
- Surat Pengantar dari atasan (PD.II);
- Fotocopy KARPEG;
- Fotocopy SK Konversi NIP;
- Fotocopy SK CPNS dan PNS (bagi yang pertama naik pangkat);
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
- Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK);
- Fotocopy SK Penyesuaian Masa Kerja (bila ada);
- ***lulusan SMP sederajat untuk kenaikan pangkat terakhir melampirkan ijazah yang dilegalisir Sekolah/Diknas.
4. Dari Gol. II/d ke III/a berkas rangkap 3 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian / KTU)
- Surat Pengantar dari atasan (PD.II);
- Fotocopy KARPEG;
- Fotocopy SK Konversi NIP;
- Fotocopy SK CPNS dan PNS (bagi yang pertama naik pangkat);
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisir Sekolah/Diknas.;
- Fotocopy Tanda Lulusan Ujian Dinas;
- Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK).
5. Ke Gol. III/b, III/c, III/d berkas rangkap 3 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian / KTU)
- Surat Pengantar dari atasan (PD.II);
- Fotocopy KARPEG;
- Fotocopy SK Konversi NIP;
- Fotocopy SK CPNS dan PNS (bagi yang pertama naik pangkat);
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
- Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK);
- ***lulusan SMA sederajat untuk kenaikan pangkat terakhir melampirkan ijazah yang dilegalisir Sekolah/Diknas.
- ***lulusan SARMUD/Diploma/Akademi/Sarjana untuk kenaikan pangkat terakhir melampirkan ijazah yang dilegalisir Dekan/Direktur.
II. Pejabat Struktural :
1. Eselon IV (Kasubbag.) Ke Gol. III/c, III/d berkas rangkap 3 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian / KTU)
- Surat Pengantar dari atasan (PD.II);
- Fotocopy KARPEG;
- Fotocopy SK Konversi NIP;
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
- Fotocopy SK Jabatan;
- Fotocopy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan, Pelantikan & Melaksanakan Tugas;
- Fotocopy sertifikat ADUM/Diklatpim IV;
- Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK).
2. Eselon III (Kepala Bagian/KTU) Ke Gol. IV/a, IV/b berkas rangkap 3 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian / KTU)
- Surat Pengantar dari atasan (PD.II);
- Fotocopy KARPEG;
- Fotocopy SK Konversi NIP;
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
- Daftar Riwayat Hidup ditulis dengan huruf balok, tinta hitam, asli semua;
- Fotocopy SK Jabatan;
- Fotocopy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan, Pelantikan & Melaksanakan Tugas;
- Fotocopy sertifikat SPAMA/Diklatpim III;
- Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK).
3. Eselon II (Kepala Biro) Ke Gol. IV/c, IV/d berkas rangkap 3 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian)
- Surat Pengantar dari atasan;
- Fotocopy KARPEG;
- Fotocopy SK Konversi NIP;
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
- Daftar Riwayat Hidup ditulis dengan huruf balok, tinta hitam, asli semua;
- Fotocopy SK Jabatan;
- Fotocopy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan, Pelantikan & Melaksanakan Tugas;
- Fotocopy sertifikat SPAMEN/Diklatpim II;
- Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK).
li