Ditulis pada tanggal 15 November 2011, oleh fidian

Kelengkapan Berkas Usulan Kenaikan Pangkat REGULER Tenaga Kependidikan:

I. Tenaga Staf Kependidikan:

1. Ke Gol. I/b, I/c berkas rangkap 2 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian / KTU)

  • Surat Pengantar dari atasan (PD.II);
  • Fotocopy KARPEG;
  • Fotocopy SK Konversi NIP;
  • Fotocopy SK CPNS dan PNS (bagi yang pertama naik pangkat);
  • Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
  • Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK);
  • Fotocopy SK Penyesuaian Masa Kerja (bila ada).

2. Dari Gol. I/d ke II/a  berkas rangkap 2 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian / KTU)

  • Surat Pengantar dari atasan (PD.II);
  • Fotocopy KARPEG;
  • Fotocopy SK Konversi NIP;
  • Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
  • Fotocopy Ijazah yang dilegalisir Sekolah/Diknas.;
  • Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK);
  • Fotocopy SK Penyesuaian Masa Kerja (bila ada).

3. Ke Gol. II/b, II/c, II/d  berkas rangkap 2 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian / KTU)

  • Surat Pengantar dari atasan (PD.II);
  • Fotocopy KARPEG;
  • Fotocopy SK Konversi NIP;
  • Fotocopy SK CPNS dan PNS (bagi yang pertama naik pangkat);
  • Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
  • Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK);
  • Fotocopy SK Penyesuaian Masa Kerja (bila ada);
  • ***lulusan SMP sederajat untuk kenaikan pangkat terakhir melampirkan ijazah yang dilegalisir Sekolah/Diknas.

4. Dari Gol. II/d ke III/a  berkas rangkap 3 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian / KTU)

  • Surat Pengantar dari atasan (PD.II);
  • Fotocopy KARPEG;
  • Fotocopy SK Konversi NIP;
  • Fotocopy SK CPNS dan PNS (bagi yang pertama naik pangkat);
  • Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
  • Fotocopy Ijazah yang dilegalisir Sekolah/Diknas.;
  • Fotocopy Tanda Lulusan Ujian Dinas;
  • Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK).

5. Ke Gol. III/b, III/c, III/d  berkas rangkap 3 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian / KTU)

  • Surat Pengantar dari atasan (PD.II);
  • Fotocopy KARPEG;
  • Fotocopy SK Konversi NIP;
  • Fotocopy SK CPNS dan PNS (bagi yang pertama naik pangkat);
  • Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
  • Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK);
  • ***lulusan SMA sederajat untuk kenaikan pangkat terakhir melampirkan ijazah yang dilegalisir Sekolah/Diknas.
  • ***lulusan SARMUD/Diploma/Akademi/Sarjana untuk kenaikan pangkat terakhir melampirkan ijazah yang dilegalisir Dekan/Direktur.

II. Pejabat Struktural :

1. Eselon IV (Kasubbag.) Ke Gol. III/c, III/d berkas rangkap 3 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian / KTU)

  • Surat Pengantar dari atasan (PD.II);
  • Fotocopy KARPEG;
  • Fotocopy SK Konversi NIP;
  • Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
  • Fotocopy SK Jabatan;
  • Fotocopy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan, Pelantikan & Melaksanakan Tugas;
  • Fotocopy sertifikat ADUM/Diklatpim IV;
  • Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK).

2. Eselon III (Kepala Bagian/KTU) Ke Gol. IV/a, IV/b  berkas rangkap 3 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian / KTU)

  • Surat Pengantar dari atasan (PD.II);
  • Fotocopy KARPEG;
  • Fotocopy SK Konversi NIP;
  • Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
  • Daftar Riwayat Hidup ditulis dengan huruf balok, tinta hitam, asli semua;
  • Fotocopy SK Jabatan;
  • Fotocopy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan, Pelantikan & Melaksanakan Tugas;
  • Fotocopy sertifikat SPAMA/Diklatpim III;
  • Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK).

3. Eselon II (Kepala Biro) Ke Gol. IV/c, IV/d  berkas rangkap 3 dilegalisir (Kabag. Kepegawaian)

  • Surat Pengantar dari atasan;
  • Fotocopy KARPEG;
  • Fotocopy SK Konversi NIP;
  • Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir;
  • Daftar Riwayat Hidup ditulis dengan huruf balok, tinta hitam, asli semua;
  • Fotocopy SK Jabatan;
  • Fotocopy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan, Pelantikan & Melaksanakan Tugas;
  • Fotocopy sertifikat SPAMEN/Diklatpim II;
  • Fotocopy DP-3 (2 tahun terakhir >> setiap unsur minimal bernilai BAIK).

li

Back to top