Persyaratan Pengajuan NIDN, NIDK & NUP

Persyaratan Administrasi pengajuan  NIDN :

  1. KTP (bewarna)
  2. Foto (berwarna)
  3. SK dosen tetap (CPNS dan PNS legalisir atau stempel basah)
  4. Surat Keterangan Sehat Rochani (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
  5. Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
  6. Surat Keterangan Bebas Narkotika (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
  7. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT (Rektor)
  8. Surat Perjanjian Kerja (Rektor dan Dekan)
  9. Ijazah dan transkrip S1, S2 atau S3 (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)

 

Persyaratan Administrasi pengajuan NIDK :

  1. KTP (berwarna)
  2. Foto (berwarna)
  3. SK CPNS dan PNS (bagi dosen purna tugas, CPNS dan PNS legalisir atau stempel basah)
  4. SK CDT dan DT (CDT dan DT legalisir atau stempel basah)
  5. Surat Keterangan Sehat Rochani (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
  7. Surat Keterangan Bebas Narkotika (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
  8. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT (Rektor)
  9. Surat Ijin dari Instansi Induk (apabila masih aktif di instansi)
  10. Surat Keterangan Jadwal Mengajar (Minimum mengajar 1 (satu) semester dalam 1 (satu) tahun) (Dekan)
  11. SK Dosen/Instruktur/Tutor (Dekan)
  12. Kontrak Kerja Surat Perjanjian Kerja (Rektor dan Dekan)
  13. Ijazah dan transkrip S1, S2, dan S3 (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)

Dosen Asing:

  1. Kitas Bagi Dosen Asing
  2. Jurnal Internasional Bereputasi utk Dosen Asing (3 (tiga) jurnal)
  3. Associate Professor

 

Persyaratan Administrasi pengajuan NUP :

  1. KTP (berwarna)
  2. Foto (berwarna)
  3. Surat Keterangan Sehat Rochani (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
  4. Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
  5. Surat Keterangan Bebas Narkotika (dari rumah sakit pemerintah minimun Tipe C)
  6. Surat Pernyataan dari Pimpinan PT (Rektor)
  7. Surat Keterangan Jadwal Mengajar (Minimum mengajar 1 (satu) semester dalam 1 (satu) tahun) (Dekan)
  8. SK Dosen/Instruktur/Tutor (Dekan)
  9. Surat Perjanjian Kerja (Rektor dan Dekan)
  10. Ijazah dan transkrip S1, S2, dan S3 (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
  11. Kitas Bagi Dosen Asing

 

Persyaratan Administrasi pengajuan Homebase Eksternal :

  1. Surat Pernyataan Dosen Tetap
  2. Surat Pernyataan Mutasi Eksternal

Lampiran :

1. Check list persyaratan administrasi pengajuan NIDN, NIDK, NUP.

2. Form isian pengusulan NIDN, NIDK, NUP.

3. Dasar Hukum Permen RISTEK DIKTI No. 2 Tahun 2016

4. Lampiran Permen RISTEK DIKTI No. 2 Tahun 2016

 

Scroll to Top