Persyaratan Pengajuan Nomor Registrasi Dosen

1. Persyaratan Administrasi pengajuanĀ  NUPTK:
  1. Surat Pengantar dari Fakultas;
  2. Mengisi Form isian pengusulan NUPTK;
  3. KTP (apabila status pekerjaan bukan “Dosen”, maka harus melampirkan surat pernyataan yang bersangkutan tidak terikat dengan instansi lain bermaterai);
  4. Kartu Keluarga;
  5. Foto;
  6. Surat Kesehatan Rochani (tidak lebih dari 1 th sejak surat keterangan dikeluarkan oleh RS);
  7. Surat Kesehatan Jasmani (tidak lebih dari 1 th sejak surat keterangan dikeluarkan oleh RS);
  8. Surat Keterangan Bebas Narkoba (tidak lebih dari 1 th sejak surat keterangan dikeluarkan oleh RS);
  9. Surat Pernyataan Dosen Tetap (bagi Dosen PNS / Dosen Tetap Non PNS);
  10. Surat Pernyataan Dosen Tidak Tetap (bagi Dosen Tidak Tetap);
  11. Surat Pernyataan dari pimpinan PT (yang membuat Direktorat SDM);
  12. Surat Izin instansi asal (bagi Dosen Tidak Tetap);
  13. Surat pengalaman kerja dari instansi asal (bagi Dosen Tidak Tetap);
  14. SK PNS / SK Dosen Tetap Non PNS / SK Dosen dengan Perjanjian Kerja;
  15. Perjanjian Kerja SK Dosen Tetap Non PNS / SK Dosen dengan Perjanjian Kerja;
  16. Ijazah S1 s.d. Ijazah Terakhir. Bagi lulusan luar negeri menyertakan penyetaraan ijazah dari DIKTI;
  17. Transkrip S1 s.d. Ijazah Terakhir;
  18. SK Jabatan Fungsional Dosen (bila ada);
  19. SK Pangkat (bila ada).
Untuk dosen asing terdapat syarat tambahan :
    1. Kitas;
    2. Jurnal Internasional bereputasi;
    3. SK Associate Profesor.
Spesifikasi Dokumen
    1. Scan berkas asli / legalisir (scan warna);
    2. Dalam bentuk pdf;
    3. Untuk foto, file dalam bentuk jpg;
    4. Untuk surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dijadikan 1 file pdf;
    5. Ukuran file maksimal 500 KB;
    6. Hasil scan jelas;
    7. Posisi header (kop surat) berada diatas.

 

2. Persyaratan Administrasi pengajuan Homebase Eksternal :
  1. Surat pengantar Dekan/Direktur dengan menyebutkan homebase program studi dosen yang diajukan;
  2. Melampirkan SK pemberhentian dari yayasan dan/atau lolos butuh dari perguruan tinggi asal;
  3. Melampirkan Surat Pernyataan Dosen Tetap;
  4. Melampirkan Surat Pernyataan Mutasi Eksternal.

 

3. Persyaratan Perpanjangan Dosen dengan Perjanjian Kerja
  1. Surat Pengantar dari Fakultas;
  2. Surat Izin instansi asal (bagi Dosen Tidak Tetap);
  3. Surat pengalaman kerja dari instansi asal (bagi Dosen Tidak Tetap);
  4. Surat Kesehatan Rochani;
  5. Surat Kesehatan Jasmani;
  6. Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Lampiran :
    1. Form isian pengusulan NUPTK;
    2. Surat Pernyataan Dosen Tetap;
    3. Surat Pernyataan Dosen Tidak Tetap.

 

Scroll to Top