SELEKSI PENERIMAAN TENAGA TIDAK TETAP PENUH WAKTU UNIVERSITAS BRAWIJAYA FORMASI TENAGA LABORATORIUM TAHUN 2023

PENGUMUMAN

Nomor: 17629/UN10.A02/KP.01.02/2023

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA TIDAK TETAP PENUH WAKTU UNIVERSITAS BRAWIJAYA

FORMASI KHUSUS TENAGA LABORATORIUM

TAHUN 2023

Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 102 Tahun 2022 tentang Kepegawaian dan Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Rektor Nomor 61 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola Universitas Brawijaya, Universitas Brawijaya memberikan kesempatan bagi warga Negara Indonesia untuk menjadi Tenaga Tidak Tetap Penuh Waktu di lingkungan Universitas Brawijaya dengan ketentuan sebagaimana berikut:

I. INFORMASI UMUM

Alokasi kebutuhan khusus Tenaga Tidak Tetap Penuh Waktu sejumlah 76 orang untuk jabatan Teknisi Laboratorium. Informasi mengenai rincian formasi (nama jabatan, jumlah formasi, rencana penempatan, kualifikasi pendidikan, syarat khusus sebagaimana terlampir. Seleksi dilaksanakan dengan tahapan:

  1. Seleksi Administrasi dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan melamar dan mengumpulkan portofolio.
  2. Seleksi Kompetensi dengan Wawancara

II. RENCANA PENJADWALAN

No Kegiatan Jadwal
1 Pengumuman 5 Desember 2023
2 Masa Pendaftaran 5 – 7 Desember 2023; ditutup Pukul 16.00 WIB
3 Verifikasi berkas 8 – 11 Desember 2023
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 12 Desember 2023
5 Seleksi Wawancana 13 – 14 Desember 2023
6 Pengumuman Akhir Hasil Seleksi 19 Desember 2023

 

III. PERSYARATAN PELAMAR

1.Persyaratan Umum

  • Warga negara Indonesia;
  • Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau TNI/Polri;
  • Mempunyai kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai persyaratan formasi;
  • Berkelakuan baik;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh lingkungan unit kerja UB.

2. Persyaratan Khusus

  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
  • IPK minimal 2.75
  • Akreditasi Program Studi minimal B pada saat lulus;

3. Dokumen persyaratan

  1. Surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Rektor Universitas Brawijaya
  2. Pas Photo berwarna 4×6 background merah
  3. Scan warna KTP
  4. Scan warna Ijazah, Transkrip dan Akreditasi Program Studi pada saat lulus
  5. Scan warna Surat pernyataan enam poin
  6. Scan warna Portofolio

IV. PROSES SELEKSI

Seleksi Administrasi

  1. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen lamaran yang diunggah pada http://s.ub.ac.id/lamaranPLPUB2023
  2. Peserta wajib membuat portofolio dan surat pernyataan sesuai format pada laman http://kepegawaian.ub.ac.id yang dikumpulkan pada saat pendaftaran;
  3. File dokumen persyaratan diberikan nama file Nama_lengkap_Jenis_dokumen maksimal 1 MB
  4. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui laman http://kepegawaian.ub.ac.id
  5. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi akan memperoleh nomor ujian yang digunakan untuk proses seleksi berikutnya;

Seleksi Kompetensi Bidang

  1. Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan dengan wawancara;
  2. Jadwal dan lokasi SKB Wawancara dapat dilihat pada laman http://kepegawaian.ub.ac.id;
  3. Pada saat wawancara peserta wajib membawa portofolio versi cetak rangkap 2 (dua) dan dokumen lain yang dianggap mendukung saat penilaian wawancara;

V. PENENTUAN KELULUSAN

  1. Pengumuman hasil penilaian akhir akan diumumkan pada laman http://kepegawaian.go.id
  2. Kelulusan akhir ditentukan panitia seleksi berdasarkan rangking hasil penilaian yang tertinggi
  3. Kelulusan akhir bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

VI. PENETAPAN NRK DAN PENANDATANGANAN KONTRAK KERJA

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas/dokumen dalam rangka penetapan Nomor Registrasi Kepegawaian (NRK) Universitas Brawijaya;
  2. Berkas/dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 akan diumumkan lebih lanjut setelah pengumuman hasil seleksi.
  3. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diikat dengan kontrak kerja antara yang bersangkutan dengan a.n. Rektor, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya Universitas Brawijaya dan berkesempatan untuk menjadi Calon Tenaga Kependidikan Tetap  Universitas Brawijaya.

Malang, 28 Nopember 2023

Rektor

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya

TTD

Prof. Dr. Muchamad Ali Safa`at, S.H., M.H.

NIP. 197608151999031003

 

Lampiran :

Scroll to Top