Layanan Bagian Kepegawaian Meliputi :
a. penyusunan formasi dan rencana pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan;
b. pelaksanaan pengadaan, pengangkatan, kepangkatan, dan mutasi lainnya;
c. pelaksanaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan;
d. pelaksanaan urusan disiplin dan pemberhentian pendidik dan tenaga kependidikan; dan
e. pelaksanaan administrasi kepegawaian.
Status Pegawai | Layanan Kepegawaian |
Dosen PNS Dosen Non PNS |
Kenaikan Jabatan Fungsional Kenaikan Pangkat Studi Lanjut Tugas Belajar & Ijin Belajar Kenaikan Gaji Berkala Penghargaan Satyalancana Karya Satya(untuk PNS) Pembuatan Karis, Karsu, Karpeg (Untuk PNS) Pemberhentian Pegawai (Pensiun, Meninggal, dsb.) ID Card Pegawai BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan |
Tendik PNS Tendik Non PNS |
Kenaikan Gaji Berkala Kenaikan Pangkat Cuti Penghargaan Satyalancana Karya Satya(untuk PNS) ID Card Pegawai Pemberhentian Pegawai (Pensiun, Meninggal, dsb.) BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan Studi Lanjut Tugas Belajar dan Ijin Belajar |
Status Pegawai | Layanan Kepegawaian |
---|---|
Dosen PNS Dosen Non PNS | Kenaikan Jabatan Fungsional Kenaikan Pangkat Studi Lanjut Tugas Belajar & Ijin Belajar Kenaikan Gaji Berkala Penghargaan Satyalancana Karya Satya(untuk PNS) Pembuatan Karis, Karsu, Karpeg (Untuk PNS) Pemberhentian Pegawai (Pensiun, Meninggal, dsb.) ID Card Pegawai BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan |
Tendik PNS Tendik Non PNS | Kenaikan Gaji Berkala Kenaikan Pangkat Cuti Penghargaan Satyalancana Karya Satya(untuk PNS) ID Card Pegawai Pemberhentian Pegawai (Pensiun, Meninggal, dsb.) BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan Studi Lanjut Tugas Belajar dan Ijin Belajar |