Dasar Hukum :
- PP 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen ASN
- Perka BKN Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
Jenis Cuti :
1. Cuti tahunan; 2. Cuti besar; 3. Cuti sakit; 4. Cuti melahirkan; 5. Cuti karena alasan penting; 6. Cuti bersama; dan 7. Cuti di luar tanggungan negara.
Blanko Cuti Kantor Pusat Universitas Brawijaya
Prosedur Pengusulan Cuti :